Kamis, 15 November 2012

Metode Pengajran PAI



METODE CERAMAH BERVARIASI DAN METODE DRILL

Makalah ini susun  untuk memenuhi salah satu tugas Mid Semester pada mata kuliah Metodologi Pengajaran PAI

Di Susun Oleh :
Nurul Huda    (10210115)

Dosen Pembimbing :
Ermis Suryana, S.Ag. M.Pd.I



INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2012



PENDAHULUAN
Dewasa ini semakin tinggi ilmu pengetahuan dan teknologi, maka semakin maju pula pendidikan yang ada disekolah-sekolah, karena itu pula Guru bersikeras atau berjibaku untuk menyampaikan ilmu yang dimilikinya. Salah satu  cara agar tercapainya tujuan pembelajaran adalah penggunaan metode yang tepat, sehingga dapat memberikan pengaruh dan kontribusi positif terhadap proses kegiatan belajar mengajar.
Selama ini banyak para pendidik yang masih menerapkan metode yang sifatnya monoton, dan hal tersebut kurang efektif dalam mengaktifkan siswa dalam meningkatkan kegiatan belajar mengajar. Maka perlulah guru untuk harus mengetahui dan menguasai berbagai ragam metode-metode dalam mengajar yang  mana seakan dapat ia pakai bergantung situasi dan kondisi yang ada saat itu.
Namun, Dalam makalah ini akan dijelaskan Dua cara metode mengajar yaitu Metode Ceramah Variasi dan Metode Drill (latihan). Penjelasan yang diberikan berupa definisi dari ceramah variasi dan drill, kelemahan dan kelebihan dari penggunaan, prinsip-prinsip penggunaan metode, langkah-langkah penerapan dan cara mengevaluasi metode ceramah variasi dan drill (latihan), juga cara mengevaluasinya, yang mana pada metode ini, siswa diharapkan bisa saling berinteraksi dengan Guru dan sesama siswa lain, demi tercapainya tujuan pembelajaran.






METODE CERAMAH VARIASI

A. Pengertian Metode Ceramah Variasi
Metode ceramah adalah metode yang boleh dikatakan metode tradisional, karena sejak dulu metode ini telah digunakan sebagai alat komunikasi lisan antara guru dan anak didik dalam proses belajar mengajar. Dan metode ini metode mengajar yang menitikberatkan pada penuturan kata-kata secara lisan dari guru kepada murid. Meski metode ini  lebih banyak menuntut keaktifan guru dari pada siswa, tetapi metode ini tetap tidak bisa ditinggalkan begitu saja dalam kegiatan pengajaran.
Hakikat ceramah adalah menyampaikan informasi/materi secara lisan yang dikemas secara mendalam yang mudah dipahami oleh audiens.
Dari beberapa penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa ceramah adalah salah satu metode yang sering digunakan dalam menyampaikan materi atau informasi atau uraian tentang suatu pokok persoalan serta masalah dalam proses belajar mengajar dengan penuturan atau penjelasan lisan secara langsung kepada siswa.
Sedangkan yang dimaksud dengan metode ceramah bervariasi ialah metode ceramah yang dalam penyampaiannya dikombinasikan dengan metode lain misalnya dengan metode tanya jawab, diskusi, demostrasi dan tugas yang mana dalam penyampaian metode ini guru menggunakan metode tersebut secara bersamaan. Dan dalam penyampainya juga seorang guru harus menggunakan variasi suara/ intonasi suara dari keras menjadi lembut, tinggi, rendah, serta memberikan tekanan pada kata-kata tertentu. Gerak badan dan mimik, variasi dalam ekspresi wajah guru, gerak kepala dan badan guru dapat mempertahankan perhatian siswa hal ini juga yang harus diperhatian seorang guru.
 Serta dalam penyampaian ceramah bisa juga disertai dengan humor agar siswa tidak mudah jenuh dan bosan.

B. Prinsip-prinsip Penggunaan
Metode ceramah wajar dilaksanakan apabila:
a. Jumlah murid terlampau banyak sehingga sulit menyampaikan metode lain. Kalau jumlah murid sedikit maka carilah metode-metode lain yang lebih efektif seperti metode tanya-jawab, metode diskusi dan sebagainya.
b. Bahan yang disampaikan merupakan topik baru yang mengandung informasi, penjelasan atau uraian.
c. Tidak ditemui bahan yang disampaikan itu dalam buku yang akan dipergunakan oleh murid sebagai buku pedoman.
d. Guru seorang pembicara yang mahir dan bersemangat dan dapat menarik sert merangsang perhatian murid. Apabila guru berbicara terlampau pelan akan menyebabkan murid mengantuk, apabila guru berbicara terlampau keras akan mengakibatkan murid kurang memperhatikan.
e. Guru menyimpulkan dari pokok-pokok yang penting dari ceramah yang diberikan; sehingga murid-murid dapat melihat hubungan antara pokok masalah itu.
f. Bahan yang harus diajarkan banyak sekali sedangkan waktu terbatas.
g. Dalam meberikan gambaran/ilustrasi terhadap bahan pelajaran dan kata-kata tertentu, seperti sanjak, gambar diagram, dan lain sebagainya, metode ceramah yang tepat dipergunakan.
h. Untuk menumbuhkan serta menanamkan apresiasi/penghayatan terhadap isi sanjak, puisi, watak orang dan sebagainya, dengan metode ceramah juga dapat dilaksanakan.
i. Apabila tidak ada alat-alat lain kecuali bahasa lisan.

Dari pendapat-pendapat diatas, dapat dipahami bahwa didalam menggunakan metode ceramah dalam proses belajar-mengajar diharapkan guru mampu menempatkan kondisi yang sesuai untuk menerapkan metode ceramah tersebut.
Alasan guru menggunakan metode ceramah harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Metode ceramah ini digunakan karena pertimbangan:
a. Anak benar-benar memerlukan penjelasan, misalnya karena bahan baru atau guna menghindari kesalahpahaman.
b. Benar-benar tidak ada sumber bahan pelajaran bagi peserta didik.
c. Menghadapi peserta didik yang banyak jumlahnya dan bila menggunakan metode lain sukar diterapkan.
d. Menghemat biaya, waktu dan peralatan.
C. Kelebihan dan Kekurangan
Metode ceramah mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangannya, diantaranya sebagi berikut:
a. Kelebihan Metode Ceramah
Suasana kelas berjalan dengan tenang karena murid melakukan aktivitas yang sama, sehingga guru dapat mengawasi murid sekaligus secara komprehensif.
Tidak membutuhkan tenaga yang banyak dan waktu yang lama, dengan waktu singkat murid dapat menerima pelajaran sekaligus secara bersamaan.
Mudah mempersiapkan dan melaksanakannya.
Dapat diikuti dengan jumlah yang besar.
Melatih murid untuk menggunakan pendengarannya dengan baik sehingga mereka dapat menangkap dan menyimpulkan isi ceramah dengan cepat dan tepat.
b. Kelemahan Metode Ceramah
Interaksi cenderung bersifat centred (berpusat pada guru).
Guru sulit mengetahui sampai batas mana siswa dapat menguasai materi yang telah diberikan.
Kemungkinan siswa salah tafsir terhadap apa yang diceramahkan oleh Guru.
Sangat merugikan bagi siswa yang memiliki tipe belajar selain Tipe Auditif.
Gejala Verbalistis (pengertian kata-kata) sering terjadi
Bila selalu digunakan terlalu lama, membosankan.
Menyebabkan siswa menjadi pasif.
D. Langkah-langkah Penerapan
Pada umumnya tiga hal pokok yang harus diperhatikan yakni:  persiapan, perencanaan,  pelaksanaan dan kesimpulan. Langkah- langkah metode ceramah yang diharapkan ialah:
a. Tahap persiapan,  pada tahap ini seorang guru dituntut untuk menciptakan kondisi belajar yang baik sebelum belajar dimulai
b. Tahap penyajian,  setiap guru meyampaikan bahan ceramahnya.
c. Tahap asosiasi,  pada tahap ini seorang  guru memberikan  kesempatan kepada siswa untuk menghubungkan dan membandingkan bahan ceramah yang telah diterimanya, dalam bentuk tanya jawab dan diskusi.
d. Tahap generalisasi atau kesimpulan. Menyimpulkan hasil ceramah umumnya siswa mencatat bahan yang telah diceramahkan oleh guru.
1) Persiapan
Tujuan persiapan ini ialah:
a. Menjelaskan kepada siswa tentang tujuan pelajaran dan masalah atau pokok- pokok masalah, apakah yang akan dibahas  dalam pelajaran itu.
b. Membangkitkan bahan apresiasi pada siswa untuk membantu siswa memahami  pelajaran yang disajkan.
Sekalipun,  guru telah mengetahui  bahan pelajaran  ada baiknya guru mempersiapkan diri  sebelum mengajar beberapa hal  yang harus dipersiapkan seorang guru ialah:
Seorang guru hendaknya mengetahui tingkat pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh siswa pada waktu akan melakukan metode ceramah ini.
Guru hendaknya menguasai betul bahan yang akan diajarkan secara luas dan mendalam.
Bahan hendaknya dibuat bagannya,  dan dilengkapi dngan beberapa  alat  pelajaran  yang diperlukan.
Bahan hendaknya disesuaikan dengan tingakat  kemampuan dan perhatian atau minat siswa.
Siapkan beberapa pertanyaan untuk mengecek apakah bahan pelajaran yang telah dipelajari  dipaham atau tidak oleh siswa.
Mengecek apakah siswa ada pokok atau masalah yang  dikemukakan telah dimengerti  atau belum.
Sewaktu- waktu ceramah disertai humor agar siswa tidak bosan.
Buatlah rangkuman tentang bahan yang telah diajarkan.
Beri petunjuk untuk mempelajari lebih lanjut baik berupa tugas membaca  ataupun latihan- latihan.

2) Penyajian
Pada tahap ini disajikan bahan yang berkenaan dengan  pokok- pokok masalah. Setelah disampaikan dan dibandingkan  untuk melihat interelasi dan menemukan akibat- akibatnya.
3) Generalisasi
Pada saat ini unsur yang  sama dan  berlainan dihimpun untuk mendapatkan kesimpulan mengenai pokok pembahasan  masalah yang ada dalam ceramah
4) Aplikasi/ penggunaannya
Pada tahap ini, dimana kesimpulan  yang diperoleh digunakan dalam berbagai situasi  sehingga nyata makna kesimulan itu.
E. Praktik Penggunaan Metode Ceramah Bervariasi
Dalam prakteknya metode mengajar tidak digunakan sendiri-sendiri, tetapi merupakan kombinasi dari beberapa metode mengajar. Berikut ini kombinasi didalam menggunakan metode ceramah yang bervariasi:
a. Ceramah, Tanya Jawab, ,dan Tugas.
Metode ini digunakan guru dengan memberikan ceramah kepada siswa kemudian setelah itu guru memberikan kesempatan kepada siswanya mengadakan Tanya jawab. Tanya jawab diperlukan untuk mengetahui pemahaman siswa terhadap materi yang disampakan melalui metode ceramah. Untuk lebih memantapkan penguaasaan siswa terahadap bahan yang telah disampaikan maka tahap selanjutnya siswa diberi tugas, misalnya membuat kesimpulan ceramah, mengerjakan pekerjaan rumah, diskusi dan sebagainya
b. Ceramah, Diskusi, dan Tugas
Penggunaan metode ini diawali dengan pemberian kepada siswa tentang bahan yang akan didiskusikan, lalu memberikan masalah untuk didiskusikan. Kemudian diikuti dengan tugas-tugas yang akan dilakukan siswa. Ceramah dimaksudkan untuk memberikan informasi atau penjelasan mengenai bahan yang akan dibahas dalam diskusi, sehingga diskusi dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Pada akhir diskusi siswa diberikan beberapa tugas saat itu juga, untuk mengetahui hasil yang dicapai siswa melalui diskusi tersebut.
F. Materi PAI Yang Sesuai Dengan Metode Ceramah
Untuk materi yang sesuai untuk disampaikan melalui metode ceramah variasi, hampir meliputi seluruh materi yang diajarkan di mata pelajaran PAI (akidah akhlak, SKI, Fiqh, Al-Qur’an hadits), akan tetapi juga harus memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan kelas dan siswanya.
Untuk Kali ini saya akan memilih menerapkan materi PAI dalam pembelajaran metode ceramah bervariasi ini ialah mata pelajaran Akidah Akhlak.
Yaitu yang ber sub judul, misalnya tentang , untuk mengetahui pengertian Akhlakul Karimah maka satu- satunya metode yang tepat digunakan ialah metode ceramah bervariasi, karena Sifat-sifat terpuji dan tercela ini butuh penjelasan yang konkrit, sulit diperagakan dan butuh waktu yang panjang dalam pengaplikasiannya. Di sini guru harus menjelaskan mulai dari Pengertian dasar dari Akhlakul Karimah, Macam-macamnya, dalilnya dan contohnya.

G. CONTOH PENERAPAN
1. Kegiatan awal
Guru memasuki kelas dan memberikan Salam pembuka
Sebaiknya sebelum pelajaran dimulai, Seorang Guru harus bisa membuat Murid-muridnya termotivasi untuk mengikuti pelajaran dan agar murid antusias pada saat pembelajaran, bagaimana pun caranya seorang guru itu harus kreatif. Semisal dengan Sedikit menceritakan Film “Upin-Ipin dan memperlihatkan gambar/posternya”, yang mana diambil dari segi yang positif dan terpujinya. Yang akan membuat rasa ketertarikan murid dari awal hingga akhir pembelajaran.
Sebelum memulai Pelajaran, Guru mengkondisikan Siwa sekondusif mungkin, agar bisa berjalannya proses pembelajaran.
Setelah itu, Guru Mempersiapkan sarana dan prasarana untuk melakukan metode ceramah bervariasi.
2. Kegiatan inti
Guru memberikan informasi/ penjelasan tentang materi yang akan di bahas. materi yang akan dibahas semisalnya adalah Akidah Akhlak, yaitu Akhlakul Karimah (Sifat-sifat terpuji).
Mula-mula, Guru menjelaskan pengertian dasar dan umumnya dari Akhlakul Karimah (Sifat-sifat terpuji).
Contoh: Anak-anak, Hari ini kita akan belajar tentang Sifat terpuji, sifat terpuji adalah sifat baik yang harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya : Jujur, sabar, ikhlas, saling membantu,rendah hati, berbakti pada kedua orang tua dan sebagainya.
Setelah itu, Guru menjelaskan Macam-macam pembagian dari sifat terpuji, Dalilnya, juga contohnya dalam kehidupan nyata. Contoh-contoh Dari Sifat terpuji, misalkan contohnya: Apabila kita melihat seorang nenek tua yang renta ingin menyebrang jalan, tindakan yang harus kita lakukan adalah membantu nenek itu menyebrang. Yang mana setelah pembelajaran sangat diharapkan Murid dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Guru merangsang seluruh siswa agar ikut berpartisipasi dalam metode cermah bervariasi.
Memberikan kesempatan kepada semua siswa untuk aktif.
Dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif, maka siswa pun tidak akan merasa bosan dan tidak monoton. Siswa yang mungkin ada yang belum memahami akan Materi Akhlakul Karimah tadi boleh menyanggah, atau pun menambahkan saran atau bertanya.
Mencatat tanggapan/ saran dan ide- ide yang penting.
3. Kegiatan akhir
Guru Menyimpulkan materi tentang pengertian Akhlakul Karimah, Macam-macam pembagiannya,Dalilnya dan contohnya tersebut.
Mengadakan tanya jawab seputar materi yang dipelajari.
Agar tidak timbul kevakuman dalam pembelajaran dan Guru pun bisa mengetahui tingkat kepahaman siswa, maka Metode ceramah pun dikombinasikan dengan metode Tanya jawab, diskusi, bahkan pekerjaan rumah ataupun demonstrasi. Disinilah letak Ceramah variasi sungguh jelas, yang mana mengkombinasikan antara metodeyang tertera tersebut.
Mencatat hasil ceramah. Dengan ini, Untuk lebih memantapkan penguaasaan siswa terahadap bahan yang telah disampaikan maka tahap selanjutnya siswa diberi tugas, misalnya membuat kesimpulan ceramah, atau dengan berdiskusi
Menilai hasil ceramah.
Untuk mengetahui sampai batas mana kepahaman siswa akan materi yang telah dijelaskan tadi dalam bentuk metode ceramah bervariasi.
Mengadakan evaluasi ( post test).
Memberikan tugas kepada murid tentang akhlakul karimah tadi, setelah itu dikumpulkan dengan cara itu guru bisa menilai sejauh mana pemahaman siswa tersebut.
Guru memberikan informasi materi selanjutnya.
Guru dan siswa sama- sama menutup kegiatan pembelajaran kemudian salam.
Contoh: anak-anak mungkin cukup sampai disini dulu pelajaran kita hari ini, semoga sifat-sifat terpuji ini dapat diterapkan yah dalam kehidupan sehari-hari. Wassalamu’alaikum wr.wb.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           
H. Cara Mengevaluasi Metode Ceramah
Adapun cara dalam mengevaluasi metode ceramah diantaranya sebagai berikut:
Dengan mengadakan penilaian terhadap pemahaman siswa yang telah diterimanya, melalui tes lisan dan tulisan atau tugas lain.
Memberikan tugas kepada siswa untuk:
(a) membuat kesimpulan ceramah
(b) mencatat kesimpulan ceramah
(c) menilai hasil ceramah.
Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengajukan pertanyaan dan menilai atau memberi tanggapan terhadap materi yang disampaikan.
Guru bertanya langsung kepada siswa setelah memberikan materi ceramah.


METODE DRILL (LATIHAN)
A. PENGERTIAN METODE DRILL
Metode latihan, merupakan salah satu bentuk dari berbagai macam metode yang banyak digunakan para pendidik agar tujuan pembelajaran tercapai. Metode Latihan/ Drill ini lebih menitikberatkan pada keterampilan siswa seperti kecakapan motoris, mental, asosiasi yang dibuat dan sebagainya.
Kata latihan mengandung arti bahwa sesuatu itu selalu diulang - ulang, akan tetapi bagaimanapun juga antara situasi belajar yang pertama dengan situasi belajar yang realistis, ia akan berusaha melatih keterampilannya..  Metode drill adalah melatih siswa terhadap  bahan pelajaran yang sudah diberikan.
Yang dimaksud dengan metode latihan adalah suatu metode mengajar dimana siswa diajak ketempat latihan keterampilan untuk melihat bagaimana cara membuat sesuatu, bagaimana cara menggunakannya, untuk apa dibuat, apa manfaatnya dan sebagainya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa metode drill adalah suatu cara menyajikan bahan pelajaran dengan jalan melatih siswa agar menguasai pelajaran dan terampil. Dari segi pelaksanaannya siswa terlebih dahulu telah dibekali dengan pengetahuan secara teoritis kemudian siswa disuruh mempraktikkan hingga menjadi mahir dan dikuasai sepenuhnya.
B. PRINSIP PENGGUNAAN.
Prinsip-prinsip dasar yang harus diperhatikan jika akan menggunakan latihan :
1) Drill atau latihan hanya untuk bahan yang berisi otomatis.
2) Latihan harus memiliki arti dalam rangka yang lebih luas;
a) Sebelum dilaksanakan latihan para siswa perlu mengetahui arti latihan itu terlebih dahulu.
b) Kesadaran para siswa terhadap kegunaan latihan itu dalam keidupannya kelak.
c) Siswa perlu mempunyai sikap bahwa latihan-latihan itu diperlukan untuk melengkapi belajar.
3) Latihan itu pertama-tama harus ditekankan kepada diagnosa.
4) Masa berlatih harus relatif singkat, tetapi harus sering diadakan.
5) Masa berlatih harus menarik, gembira, dan menyenangkan;
a) Agar hasil latihan memuaskan, minat intristif diperlukan.
b) Setiap kemajuan siswa harus jelas
c) Hasil latihan terbaik, dengan sedikit menggunakan emosi.
6) Pada waktu latihan, harus mendahulukan proses yang esensial.
7) Proses latihan dan kebutuhan harus diserasikan dengan tingkat kemampuan siswa.

C. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN
1. Kelebihan.
peserta didik akan memperoleh ketangkasan dan kemahiran dalam melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dipelajari.
Dalam waktu yang relatif singkat, dapat diperoleh penguasaan dan keterampilan yang diharapkan.
Untuk melatih kecakapan-kecakapan motoris dan mental untuk memperkuat asosiasi yang dibuat.
Para murid akan memiliki kemampuan yang siap pakai
Akan tertanam pada setiap pribadi anak kebiasaan belajar secara rutin dan disiplin.
Pemanfaatan kebiasaan-kebiasaan yang tidak memerlukan konsentrasi dalam pelaksanaannya.
2. Kelemahan.
Dapat menimbulkan verbalisme terutama pengajaran yang bersifat menghafal. Dimana peserta didik dilatih untuk dapat menguasai bahan pelajaran secara hapalan dan secara otomatis mengingatkannya bila ada pertanyaan yang berkenaan dengan hafalan tersebut tanpa suatu proses berfikir yang logis.
Membentuk kebiasaan yang kaku, artinya seolah-olah anak didik melakukan sesuatu secara mekanis, dalam memberikan stimulus peserta didik bertindak secara otomatis.
Menimbulkan penyesuaian secara statis kepada lingkungan, dimana siswa menyelesaikan tugas secara statis sesuai apa yang diinginkan guru.
Kadang-kadang latihan yang dilaksanakan secara berulang-ulang merupakan hal yang monoton,mudah membosankan.
D. LANGKAH PENERAPAN
Dalam pelaksanaan pembelajaran menggunakan metode drill beberapa komponen yang harus disiapkan, seperti:

 a. Kesiapan langkah pelaksanaan metode drill langkah yang dapat ditempuh dalam metode latihan (drill) terbagi dalam tiga bagian pokok, sebagai berikut:
1) Pendahuluan dengan melakukan pemanasan Pada tahap ini perlu dipersiapkan terutama mental murid untuk menerima pelajaran yang akan disajikan kepada mereka pada langkah pelajaran inti. Hal yang harus dilakukan seperti:
 a) Memberikan penjelasan seperlunya tentang suatu kegiatan yang perlu dilaksanakan dengan menggunakan metode drill. Tujuanya adalah untuk memberikan gambaran perbuatan yang perlu dicapai dengan menggunakan metode, sehingga murid memahaminya. Penggambaran itu disertai contoh-contoh perbuatan yang perlu dilaksanakan.
b) Apabila keterangan-keterangan yang diberikan telah cukup, perlu kiranya diberi latihan pendahuluan sebagai persiapan untuk melaksanakan latihan yang sesungguhnya. Guru memberikan contoh yang benar dalam bentuk gerak maupun ucapan kemudian murid menirukan.
 2) Pelajaran inti
 a) Murid melaksanakan latihan yang mempunyai kesukaran-kesukaran yang masih dapat diatasi oleh murid. Latihan ini diulang-ulang sampai murid benar-benar telah dapat melaksanakan gerak yang menjadi materi pembelajaran dengan metode drill.
 b) Mengadakan kontrol atau mengadakan koreksi terhadap latihan. Diagnosa kesalahan-kesalahan pada waktu melaksanakan tugas latihan. Bila ditemukan kesalahan langsung dianalisa, dibicarakan seperlunya diperbaiki kemudian dilatih lagi.
3) Penutup
 a) Melaksanakan perbaikan terhadap kesalahan-kesalahan yang dilaksanakan oleh murid.
 b) Memberikan latihan penenangan.
  Peranan guru dalam pelaksanaan metode drill dalam melaksanakan metode drill, ada beberapa peranan guru yang dapat dikemukakan, diantaranya sebagai berikut:
 1) Guru dapat memberi contoh kegiatan yang akan dilatih.
 2) Guru selalu memperhatikan langkah-langkah yang dilaksanakan di dalam metode drill.
3) Supaya pelaksanaan metode drill lebih efektif dan tidak memboroskan waktu serta tenaga, maka guru perlu memperhatikan tingkat latihan yang perlu dicapai.
4) Guru perlu memperhatikan adanya latihan-latihan pendahuluan yang perlu diajarkan.
5) Guru perlu menghindarkan seawal mungkin kesalahan-kesalahan yang diperbuat murid. peran murid dalam pelaksanaan metode drill Peranan murid yang diharapkan dari metode drill, antara lain: Agar murid berusaha sedemikian rupa sehingga mempunyai gambaran yang jelas bagaimana ia harus berbuat dalam latihan ini.
 Langkah tersebut merupakan langkah pembelajaran yang sistematis dan keruntutan proses mesti ditempuh, namun tidak boleh dilupakan motivasi bisa menjadi sangat menunjang keberhasilan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Motivasi dapat berbentuk materi maupun moril.
Dengan langkah-langkah di atas, latihan diharapkan dapat betul-betul bermanfaat bagi siswa untuk menguasai kecakapan tersebut, serta dapat menumbuhkan pemahaman untuk melengkapi penguasaan pelajaran yang diterima secara teori dan praktek.
E. MATERI PAI YANG SESUAI
Dalam metode drill ini materi pendidikan agama islam yang sesuai untuk diterapkan melalui metode ini ialah mata pelajaran bahasa arab. Dalam penerapannya guru diharuskan terlebih dahulu meyampaikan materinya misalnya meyampaikan mufradat untuk dijadikan sebuah kalimat yang dapat digunkan untuk komunikasi dalam kehidupan sehari- hari, setelah itu siswa diharuskan dapat menguasai mufrodat ( kata- kata)  dengan latihan.
Murid  juga dituntut untuk hafal dan mengembangkannya menjadi kalimat- kalimat dengan memperhatikan ketentuan dalam  cara penggunaan bahasa arab. Untuk itu metode drill sangatlah tepat untuk proses pembelajaran dalam pelajaran bahasa arab.

F. CARA MENGEVALUASI
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bahwa materi pelajaran ada dua macam: yaitu teori dan praktek. Sementara Penilaian kedua-duanya adalah metode drill dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu :
a. Secara klasikal, yaitu murid menukar pelajarannya dengan pekerjaan teman-temannya yang lain.
b. Secara individual, yaitu guna membuat jawaban yang benar, selanjutnya anak didik mencocokannya dengan latihan mereka masing-masing.
c. Anak didik mencocokkan dengan kunci jawaban yang telah tersedia lebih dahulu.
Dan bisa juga seperti :
Dengan cara mengulangi kembali akan hal – hal yang telah dihapal oleh para siswa, sehingga kita tahu yang mana belum tercapai pada siswa, melalui sistem hapalan ataupun dari segi motoriknya (terutama gerak bibir mereka.
Memberikan Hafalan, pengulangan intonasi, ataupun kecakapan dalam hal pelapalan.
Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengulangi hapalan yang belum matang bagi mereka. guru bersikap lebih propesionalitas dalam hal pengucapan lapalan tersebut, sehingga memberikan pengetahuan yang mendalam .

G. CONTOH PENERAPAN
Dalam Metode Drill/ Latihan ini saya memilih untuk menerapkan metode ini pada Mata Pelajaran Bahasa Arab, Karena jelas pada materi Bahasa arab Diperlukan daya latihan, serta kecakapan motoris, maupun mental, yang mana Mengulang-ngulang latihan secara terus menerus sampai anak didik memiliki ketangkasan yang diharapkan.
Contoh Penerapan:
Guru memasuki kelas dan memberi salam;
Assalamu’alaikum wr.wb. Selamat pagi Anak-anak, hari ini kita akan belajar Bahasa Arab, ya baiklah sebelum memulai Ibu akan menjelaskan terlebih dahulu tentang kosa kata atau mufrodat.
Guru memberikan materi Bahasa Arab pertama kali guru menuliskannya di papan tulis, dan memerintahkan siswa untuk menuliskannya dibukunya masing-masing, Berikan waktu sekitar 5 menit untuk menuliskan Materi Bahasa arab tersebut. Contoh materi bahasa arab tentang Benda-benda Didalam kelas; Saburotun (Papan Tulis), Maktabun (Meja), Hakibatun(Tas), Mimsahatun (Penghapus), Kursiyun (Kursi), Kolamun (Pena), Kitabun (Buku), Miklamatun (Spidol).
Setelah itu Guru mencontohkan membaca Huruf arab yang telah dituliskan tersebut, misalkan tentang Benda-benda didalam kelas. Contoh: Anak-anak, dengarkan pengucapan ibu, setelah itu kalian yang akan mengikuti ucapan ibu ini.
Bergantian setelah Guru, murid serentak Mengucapkan apa yang telah diperintahkan oleh gurunya. contoh: tentang benda didalam kelas y: “Maktaabun” adalah “meja”,  “Sabuurotun” adalah “papan tulis”.
Siswa mengucapkan kalimat secara berulang-ulang dan guru menjelaskan mufradat dan Pengucapan yang benar, tajwid ataupun maknanya.
Murid pun mengulanginya bersama-sama, dan Guru menyuruh Murid untuk menutup buku nya dan mengulangi serta menghafalkan mufradath tersebut.
Siswa diberi kesempatan mengadakan latihan. Seperti menyuruh siswa satu persatu maju ke depan kelas dan Guru menyimak dari lafadz, tajwid, dan maknanya.
Setelah itu Guru memberikan latihan kepada murid tentang apa yang telah dipelajari hari itu. Metode ini diharapkan agar siswa dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkungan sekolah ataupun dirumah.
Guru bersama siswa menyimpulkan dari materi apa yang telah dipelajari pada hari itu.
Guru bersama siswa menutup pelajaran dengan membaca hamdallah dan mengucapkan salam kepada siswa sebelum keluar kelas dan siswa menjawab salam.

















KESIMPULAN

Metode ceramah bervariasi merupakan metode Suatu metode didalam proses belajar mengajar dengan penuturan lisan oleh Guru, yang mana dalam penyampaiannya dikombinasikan dengan metode lain misalnya dengan metode tanya jawab, diskusi, demostrasi dan tugas yang mana dalam penyampaian metode ini guru menggunakan metode tersebut secara bersamaan.
Dan dalam penyampainya juga seorang guru harus menggunakan variasi suara/ intonasi suara dari keras menjadi lembut, tinggi, rendah, serta memberikan tekanan pada kata-kata tertentu. Gerak badan dan mimik, variasi dalam ekspresi wajah guru, gerak kepala dan badan guru dapat mempertahankan perhatian siswa hal ini juga yang harus diperhatian seorang guru.
Dalam penyampaian pun agar siswa tidak mudah bosan atau jenuh, Guru bisa mencari inisiatif Dengan diselingi Humor, diselingi permainan, atau jika Srana dan prasarana disekolah tersebut memadai Guru bisa menggunakan Media yang ada. Setelah di akhir materi guru mengadakan Tanya jawab, diskusi, dan Menyimpulkan Bersama materi pelajaran tersebut.
Sedangkan yang dimaksud Metode drill(Latihan) adalah suatu cara menyajikan bahan pelajaran dengan jalan melatih siswa agar menguasai pelajaran dengan terampil.  Dari segi pelaksanaannya, siswa terlebih dahulu telah dibekali dengan pengetahuan secara teoritis kemudian siswa disuruh mempraktikkan hingga menjadi mahir dan terampil. Di sinilah usaha sadar bagi guru untuk selalu memperkaya dan mengembangkan
diri terhadap penguasaan metode dan teknik pembelajaran. Juga dalam materi Yang diterapakan pada contoh tadi Bahasa Arab, Sehingga tercipta motivasi yang kuat,
proses belajar mengajar yang harmonis dan tercapai tujuan yang diharapkan.





DAFTAR PUSTAKA
Engkoswara. 1988. Dasar-dasar Metodologi Pengajaran. Jakarta : Bina Aksara.
Djamarah, Syaiful Bahri. 2010. Guru & anak didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta : Rineka Cipta.
------------.2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Rineka Cipta.
Mansyur. 1997. Materi Pokok Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam.
Ramayulis. 2005. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta : Kalam Mulia.
Roestiyah. 1985. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Bina Aksara.
Shalahuddin, Mahfud. 1987. Metodologi Pengajaran Agama. Surabaya: Bina Ilmu.
Shaleh, Abdul, Rachman. 2006. Pendidikan Agama dan Pembangunan Watak Bangsa. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Sukardi, Ismail. 2011. Model dan Metode Pembelajaran Modern, Suatu Pengantar. Palembang: Tunas Cemerlang.
Sudjana, Nana. 2010. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru Algensindo.
Yusuf, Tayar dan Syaifiil, Anwar. 1997. Metode Pengajaran Agama dan Bahasa arab, jakarta: raja grafindo persada.

Selasa, 31 Januari 2012

eeeeeeeeeeeeeeeeh wew

Arti Sebuah Kecantikan

Beauty is in the eye of beholder Beauty is also born from the heartThe real beauty is inner beauty And the perpect beauty is shalihat
Siapa sih yang nggak mau dibilang cantik atau ganteng? Semua memuja keindahan dan kecantikan. Cantik bisa dilihat dari berbagai sisi, tergantung sudut pandang orang menilai kecantikan. Penggalan kalimat yang sedikit filosofis di atas mungkin terdengar agak basi, apalagi bagi kaum Hawa yang cenderung lebih mengutamakan tampilan kemasan. Eits, jangan sensi dulu! Cantik secara fisik juga perlu, tapi cantik batiniah dan perilaku juga wajib. Makanya ada konsep 3B (tambah imtaq lebih mantap!). gimana sih konsep cantik yang shalihah itu?
Sejak manusia dilahirkan, nilai keindahan dan kecantikan menjadi sesuatu yang dipuja. Qobil dan Khobil saja bertengkar karena menyukai kecantikan perempuan. Konon, Cleopatra, Nefertiti, Monalisa, Lady Diana bahkan aktris sekaliber Angelina Jolie pun dipuja dan diperebutkan karena kecantikannya. Wajar sih kalau kita mengagumi kecantikan dan ketampanan makhluk, karena semua itu anugerah dari Yang Maha Sempurna. Akan tetapi, kita perlu menilai cantik itu dari berbagai sisi terbaik dan kebenaran hakiki, bukan sekedar dorongan hasrat. Cantik sering diidentikkan dengan kebagusan fisik : tinggi semampai, kulit putih, rambut lurus., dan lain-lain yang menimbulkan rasa tidak PD pada remaja atau orang yang tidak memiliki kriteria itu. Duh, sempit amat dunia kalau seperti itu.
Beberapa tahun terakhir, negara-negara kapitalis mematok kriteria cantik berdasarkan 3B (Brain, Behavior, Beauty). Negara kita juga ikut mengadopsi konsep itu, khususnya untuk menilai kecantikan pada ajang kontes kecantikan. Secara tidak langsung, konsep cantik itu banyak mengeksploitasi jasmani si peserta karena yang ditonjolkan tetap saja unsur beauty-nya. Seperti itukah definisi cantik yang “menjanjikan segala kebahagian”?.
Kecantikan bergantung kepada siapa yang melihat dan menilai. Dalam hal ini unsur rasa turut menentukan, sehingga sering dikatakan bahwa cantik atau ganteng itu relatif. Pada zaman Kaisar Romawi, gambaran fisik kecantikan perempuan ialah bertubuh gendut dan subur. Wanita kurus dan langsing dianggap kurang gizi dan lemah. Ini menunjukkan bahwa pada masa itu, kekuatan menjadi unsur utama penilaian cantik. Hingga akhirnya, perkembangan zaman menorehkan sejarah pergeseran kriteria kecantikan fisik seperti sekarang.
Remaja muslim, pernahkah kita menyadari bahwa kita sering dininabobokan produk-produk iklan tertentu untuk memenuhi kriteria cantik? Berkorban banyak materi karena mendamba kecantikan fisik semata. Pandangan seperti ini bisa menghambat daya pikir kreatif dan positif kita, lupa memperbaiki akhlak, lalai meng-upgrade pemikiran dan keimanan. Wajar saja kalau remaja kita semakin lemah dan tertinggal karena pola pikirnya tidak seimbang. Jika kita mau berpikir lebih peka dan benar, kecantikan fisik itu hanya sementara. Perlahan tapi pasti, semua itu akan lekang dimakan usia. Mempercantik fisik memang tidak ada salahnya, asal tujuannya benar, misalnya demi kesehatan dan kenyamanan ibadah. Namun, jika menjadi korban kriteria cantik secara fisik, nggak zaman dech..
Harus kita waspadai bahwa kecantikan fisik tidak selalu berbanding lurus dengan kecantikan akhlak, kecerdasan emosional, intelektual dan spiritual. Kecantikan yang menyeluruh itu ialah yang bisa memadukan perbuatan, perkataan dan perasaan yang shalih dan shalihah. Dalam buku curhatnya, mantan Puteri Indonesia Angelina F. Sondakh mengeluhkan beberapa kegiatannya yang kebanyakan berhubungan dengan demo kecantikan fisik atau seminar seputar kecantikan selama menjadi Puteri Indonesia 2001. Ia mengaku jenuh karena sisi brain dan behavior-nya kurang tergali dan termanfaatkan untuk kepentingan bangsa. Padahal, kecantikan fisik bukan modal utama, inner beauty-lah yang membuat perempuan terlihat sempurna.
Konsep Cantik yang IslamiDari pendapat di atas, kita dapat memetik sebuah pelajaran bahwa eksploitasi kecantikan fisik pada akhirnya menimbulkan kontroversi pada pribadi seseorang dan lingkungan sosialnya. Misalnya, ketika Indonesia mengirimkan duta untuk kontes Miss Universe, banyak kalangan agamawan dan budayawan yang menentang. Sayangnya, kepentingan politis dan ekonomi selalu mengalahkan nilai-nilai religi, moral dan budaya kebenaran. Pada akhirnya, kecantikan dari dalam diri lah yang menjadi sumber kebahagiaan dan kemanfaatan.
Sebagai remaja muslim, kita harus senantiasa mempersiapkan jiwa dan raga untuk menggapai cantik yang sesungguhnya. Kecantikan sejati lahir secara alami, bukan polesan kosmetik belaka. Remaja muslim yang cantik ialah yang berisi luar dan dalam. Berakhlak baik, cerdas dan tanggap terhadap diri dan lingkungan, serta memiliki keimanan yang mantap. Seseorang akan terlihat cantik bila kita merasa nyaman dan damai berada di dekatnya.
Ada beberapa ciri atau kriteria cantik yang shalih dan shalihah yang dapat kita realisasikan, di antaranya :Kulitnya dilindungi jlbab, berpakaian bersih, pas dan rapiSehat jasmani dan rohaninya, yang tercermin dari gerak tubuh dan sikapnya yang luwes dan terampilMampu menjaga pandangan karena ketakwaannyaSenantiasa menyuarakan dzikrullahSelalu tersenyum ramah dan tulusSenantiasa mengejar dan belajar ilmu kebaikan dan dakwah di majlis-majelis keilmuanMenebar cinta kepada sesama dalam jalinan ukhuwahTidak mengutamakan kepentingan materi atau dunia semataBirrul walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua)
Kriteria di atas, mungkin hanya sebagaian yang terangkum dari sekian banyak kecantikan yang shalihah. Remaja muslim seperti itu akan terasa sejuk dipandang mata. Terasa nyaman dan ada keinginan untuk berintrospeksi setiap kali di dekatnya karena sikap, sifat dan perkatannya selalu penuh keteladanan. Inner beauty sejati ialah keshalihan.
Landasan KecantikanApa sih yang jadi landasan kecantikan sejati. Jelas Islam dong! Segala aturan dalam Islam sudah seimbang, pas, dan klop dengan kebutuhan dan fitrah kemanusiaan, laki-laki maupun perempuan. Misalnya, kewajiban menutup aurat, selain sebagai perintah agama , manfaatnya ditujukan untuk menjaga kehormatan. Semua sesuai dengan kapasitas dan posisinya sebagai hamba Alloh SWT. Yang harus kita lakukan ialah belajar menyadari, menikmati dan mensyukuri, serta menjaga anugerah Yang Maha Bijaksana.
Jadi girls, 3B itu memang konsep kecantikan yang lengkap dan harus disempurnakan dengan landasan IMTAQ, agar kita nggak salah lagi menafsirkan dan merealisasikan konsep kecantikan sejati.
Sebagai remaja muslimah, kita tak secantik Julaikha, tak sesuci Maryam, tak secerdas Aisyah, tak setabah Fatimah, apalagi setakwa Khadijah yang selalu setia dalam sengsara. Kita hanyalah perempuan akhir zaman yang senantiasa berupaya menjadi shalihah demi membangun keturunan yang shalih dan shalihah.

wawwwwwwwww


Islam Kok Pacaran

Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.
Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.
Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).
Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual da lam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup. Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Satu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?
Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !
Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern (westernisasi). Islam sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran. Pacaran menurut Islam diidentikkan sebagai apa yang dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud).
Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."
Tapi mungkin juga ada di antara mereka yang mencoba "berdalih" dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud berikut : "Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atawa memberi karena Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan imannya." Tarohlah mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi "dunia berpacaran" mereka. Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan kemudi "perahu pacaran" itu ? Dan jika kita kembalikan lagi kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang mencintai karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ? Dan bagaimana mereka merealisasikan "mencintai karena Allah" tersebut ? Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !
Dalam kaitan ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Adalah suatu keteledoran jika orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya. Oleh karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.

Artikel II
Pacaran dalam Islam
Gimana sich sebenernya pacaran itu, enak ngga' ya? Bahaya ngga' ya ? Apa bener pacaran itu harus kita lakukan kalo mo nyari pasangan hidup kita ? Apa memang bener ada pacaran yang Islami itu, dan bagaimana kita menyikapi hal itu?
Memiliki rasa cinta adalah fitrah
Ketika hati udah terkena panah asmara, terjangkit virus cinta, akibatnya...... dahsyat man...... yang diinget cuma si dia, pengen selalu berdua, akan makan inget si dia, waktu tidur mimpi si dia. Bahkan orang yang lagi fall in love itu rela ngorbanin apa aja demi cinta, rela ngelakuin apa aja demi cinta, semua dilakukan agar si dia tambah cinta. Sampe' akhirnya....... pacaran yuk. Cinta pun tambah terpupuk, hati penuh dengan bunga. Yang gawat lagi, karena pengen bukti'in cinta, bisa buat perut buncit (hamil). Karena cinta diputusin bisa minum baygon. Karena cinta ditolak .... dukun pun ikut bertindak.
Sebenarnya manusia secara fitrah diberi potensi kehidupan yang sama, dimana potensi itu yang kemudian selalu mendorong manusia melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Potensi ini sendiri bisa kita kenal dalam dua bentuk. Pertama, yang menuntut adanya pemenuhan yang sifatnya pasti, kalo ngga' terpenuhi manusia bakalan binasa. Inilah yang disebut kebutuhan jasmani (haajatul 'udwiyah), seperti kebutuhan makan, minum, tidur, bernafas, buang hajat de el el. Kedua, yang menuntut adanya pemenuhan aja, tapi kalo' kagak terpenuhi manusia ngga' bakalan mati, cuman bakal gelisah (ngga' tenang) sampe' terpenuhinya tuntutan tersebut, yang disebut naluri atau keinginan (gharizah). Kemudian naluri ini di bagi menjadi 3 macam yang penting yaitu :
Gharizatul baqa' (naluri untuk mempertahankan diri) misalnya rasa takut, cinta harta, cinta pada kedudukan, pengen diakui, de el el.
Gharizatut tadayyun (naluri untuk mensucikan sesuatu/ naluri beragama) yaitu kecenderungan manusia untuk melakukan penyembahan/ beragama kepada sesuatu yang layak untuk disembah.
Gharizatun nau' (naluri untuk mengembangkan dan melestarikan jenisnya) manivestasinya bisa berupa rasa sayang kita kepada ibu, temen, sodara, kebutuhan untuk disayangi dan menyayangi kepada lawan jenis.
Pacaran dalam perspektif islam
In fact, pacaran merupakan wadah antara dua insan yang kasmaran, dimana sering cubit-cubitan, pandang-pandangan, pegang-pegangan, raba-rabaan sampai pergaulan ilegal (seks). Islam sudah jelas menyatakan: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q. S. Al Isra' : 32)
Seringkali sewaktu lagi pacaran banyak aktivitas laen yang hukumnya wajib maupun sunnah jadi terlupakan. Sampe-sampe sewaktu sholat sempat teringat si do'i. Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram.

Adapun resep nabi yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud: "Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu seta berkeinginan menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan mata dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa diantara kalian belum mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi penghalang untuk melawan gejolak nafsu."
(HR. Bukhari, Muslim, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi).
Jangan suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah syaiton. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab syaiton menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Imam Bukhari Muslim).
Dan untuk para muslimah jangan lupa untuk menutup aurotnya agar tidak merangsang para lelaki. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya." (Q. S. An Nuur : 31).
Dan juga sabda Nabi: "Hendaklah kita benar-benar memejakamkan mata dan memelihara kemaluan, atau benar-benar Allah akan menutup rapat matamu."(HR. Thabrany).
Yang perlu di ingat bahwa jodoh merupakan QADLA' (ketentuan) Allah, dimana manusia ngga' punya andil nentuin sama sekali, manusia cuman dapat berusaha mencari jodoh yang baik menurut Islam. Tercantum dalam Al Qur'an: "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)."
Wallahu A'lam bish-Showab
Oleh: Buletin Dakwah Remas RIHLAH SMU N I Sooko, edisi 6, 1421 H
Disalin dari Lembar Buletin Dakwah BINTANG (2)
Dikutip dari http://www.alislam.or.id/artikel/arsip/00000028.html

Selasa, 03 Januari 2012

konsekuensi ku

capek , lelah ,penat, bosan........... begitu bnyk skali tugas yang bertebaran dalam benak ku,, ya inila resiko nyaa :) SEMANGAT karena ALLAH

Minggu, 25 Desember 2011


PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM
”Sayyid Amir Ali, Muhammad Iqbal dan Muhammad Ali Jinnah”



 





Di Susun Oleh:
Kelompok 13

Mira Triani   (10210098)
Nurul Huda   (10210115 )

Dosen Pembimbing:
Dr. Ismail, M.Ag.

FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG
2011
PENDAHULUAN

               
Pembaharuan di India-Pakistan yang di lakukan oleh Sayyid Amir Ali memberikan kontribusi yang sangat berpengaruh bagi perkembangan di India-Pakistan, Sayyid Amir Ali berpendapat bahwa islam bukanlah agama yang membawa kemunduran akan tetapi sebaliknya, dalam bukunya yag berjudul “The Spirit Of Islam”. Dan iqbal juga menuturkan bahwa menurutnya para mullah dan sufi telah membawa umat Islam jauh dari maksud Al-Quran yang sebenarya. Sedangkan pada waktu itu orang-orang India-Pakistan tidak mampu memahami Al-Quran.
            Pada masa pembaharuan Jinnah ia telah berhasil mempersatukan Muslim dan mendapat kursi untuk golongan umat Islam. Jinnah juga sukses membuat Negara Pakistan lahir sebagai Negara bagi umat Islam India dan ia diangkat sebagai menjadi Gubernur dan mendapat gelar “Qaid Azam”. Azad juga berhasil menjadi tokoh muslim paling berpengaruh di congress dan dia terpilih menjadi President partai congress dan akhirnya pada tahun 1946 Azad melepaskan jabatannya dengan harapan akan membuka jalan rekonsilasi congress dan Muslim liga.
Pada pembahasan kali ini kita akan membahas lebih lanjut pembahruan di India-Pakistan, yang mana masa-masa yang dilalui Islam pada masa itu, dari awal berdiri, bahkan menurut pemikiran-pemikirannya yang membentuk suatu pembaharuan dalam islam.






PEMBAHASAN
PEMBAHARUAN DI INDIA-PAKISTAN
1.      SAYYID AMIR ALI
Sayyid Amir Ali pada tahun 1849, berasal dari keturunan Syiah di Persia dan kemudian pindah ke India. Keluargannya di India bekerja di lingkungan istana kerajaan Mughal.
Pendidikan banyak diperoleh dari Perguruan Tinggi Muhsiniyya di Kalkuta. Ia memperoleh pelajaran bahasa Arab, bahasa Inggris serta sastra dan hukum Inggris. Kemudian ia pergi ke Inggris pada tahun 1869 untuk meneruskan studinya dan meraih gelar sarjana dalam bidang hukum pada tahun 1873.
Setelah menyelesaikan studinya di inggris ia kembali ke india. Di india ia bekerja pada pemerintahan inggris yaitu sebagai pengacara, hakim, dan guru besar ilmu hukum. Ia lebih terkenal melalui bidang politik dan berbagai buku karangannya seperti The Spirit of Islam dan A Short History of the Saracens.
Dalam kegiatan politik, ia membentuk wadah persatuan umat Islam India pada tahun 1877yang disebut Nasiona Muhamme dan Association. Dalam perkembangannya, dari perkumpulan itu terbentuk tiga puluh empat cabang di berbagai daerah. Bukanlah agama yang membawa kemunduran.
Sayyid Amir Ali berpendapat bahwa Islam sebaliknya Islam adalah agama yang membawa kemajuan. Untuk membuktikan hal itu ia kembali ke dalam sejarah Islam klasik. Karena ia banyak menonjolkan kejayaan Islam di masa lampau ia di cap oleh penulis-penulis orientalis sebagai seorang apologis, seorang yang memuja dan rindu kepada masa lampau dan mengatakan kepada lawan: Walaupun kamu meraih kemajuan sekarang, kami pun pernah mengalami kemajuan di masa lampau.
Menurutnya, umat Islam terutama sebelum abad ke dua puluh, perhatiannya terlalu banyak dipusatkan pada ibadat dan hidup kelak di akhirat, tidak memperhatikan sejarah lagi, sehingga melupakan kemajuan mereka di zaman klasik. Bahwa islam bukanlah agama kemunduran, tetapi agama kemajuan perlu dibuktikan terutama kepada golongan intelegensia islam yang telah banyak dipengaruhi pendidikan dan kebudayaan barat.
Sayyid Amir Ali merupakan pelopor pemikir pertama yang mengajak kembali kepada sejarah lama dengan mengajukan berbagai argument yang membolehkan bahwa agama Islam adalah agama rasional dan kemajuan.
Sayyid Amir Ali juga menjelaskan tentang kehidupan akhirat dalam Islam. Di akhirat nanti tiap orang harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya di dunia. Kesenangan dan kesengsaraan seseorang hidup di akhirat bergantung pada perbuatannya pada hidup pertama.
Inilah keyakinan pokok yang harus diterima dalam Islam mengenai akhirat. Selain itu, adalah tambahan yang mendatang. Soal bentuk kesenangan dan kesengsaraan yang diperoleh di akhirat nanti, umpamanya, bukanlah menjadi soal pokok. Perbedaan paham dalam soal ini boleh saja. Untuk memperkuat pendapat bahwa balasan yang akan diterima di akhirat tidak harus berbentuk material, sungguhpun ada ayat-ayat Al-Quran yang memberikan gambaran demikian, ia menjelaskan bahwa orang yang dikasihi Tuhan akan melihat Wajah Tuhan siang dan malam, suatu kebahagiaan yang jauh melebihi kesenangan jasmani yang pernah diperoleh manusia.
Dalam hal kemunduran islam, Sayyid Amir Ali berpandangan bahwa penyebab kemunduran tersebut adalah keadaan umat islam di zaman modern yang menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Orang harus tunduk pada pendapat para ulama sebelumnya yang belum mengetahui kebutuhan zaman sesudahnya.
Selain itu, umat islam zaman modern tidak percaya pada kekuatan akal, padahal nabi Muhammad SAW memberi penghargaan tinggi dan memuliakan akal manusia. Ilmu pengetahuan dalam agama islam memupnyai kedudukan yang tinggi. Perhatian pada ilmu pengetahuan telah dilakukan pada zaman Khulafaur Rasyidin. Namun, ketika Bani Umayyah berkuasa, kemajuan dalam bidang pemikiran liberal dan ilmu pengetahuan terhenti. Mereka terlalu sibuk dalam masalah politik dan peperangan. Kegiatan dalam bidang ilmu pengetahuan di mulai lagi dengan sungguh-sungguh pada permulaan zaman Bani Abbasiyah, yakni pada abad ke delapan Masehi. Pada masa itu, dilaksanakan penerjemahan buku-buku dari bebagai bidang ke dalam bahasa arab.
Sayyid Amir Ali menjelaskan bahwa jiwa yang terdapat dalam al-Quran bukanlah jiwa fatalism, tetapi jiwa kebebasan manusia dala, demikian ia berbuat, jiwa bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Nabi Muhammad, demikian ia menulis lebih lanjut, berkeyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauan. Apa yang hendak ditegaskan pemimpin pembaharuan ini sebenarnya ialah bahwa islam bukanlah dijiwai oleh paham qada dan qadar atau jabariyah, tetapi oleh paham qadariyah, yaitu paham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan.[1]
Sayyid Amir Ali untuk memajukan umat Islam ia berpendirian tidak ingin bergantung atau berkiblat kepada ketinggian dan kekuatan Barat seperti halnya dengan Sayyid Ahmad Khan. Sayyid Amir Ali dalam memajukan umat Islam ia berpatokan dan berkiblat pada ilmu pengetahuan yang dicapai oleh umat Islam di zaman itu, karena mereka kuat berpegang pada ajaran Nabi Muhammad SAW dan berusaha keras untuk melaksanakannya.[2]

2.      MUHAMMAD IQBAL
Muhammad iqbal dilahirkan di Sialkot, Punjab, tanggal 22 Februari 1873 dari keluarga yang nenek moyangnya berasal dari Lembah Kashmir. Setelah berhasil menamatkan sekolah dasar di tempat asal kelahirannya, ia melanjutkan studi di Lahore tahun 1895. Ia mendapat pembinaan keagamaan dari Maulana Mir Hasan seorang ulama yang memiliki caliber besar kawan ayahnya.
Hasil-hasil ceramahnya di berbagai Universitas di Insia dibukukan dengan judul The Reconstrukction of Releegious thought in Islam (membangun kembali pikiran-pikiran agama dalam Islam). Pada tahun 1938 menjabat sebagai Presiden Liga Muslim.[3]
Iqbal sering membacakan sajak-sajaknya dalam suatu perkumpulan para sastrawan di Lahore. Semangat jiwa patriotisme tampak dalam sajak-sajak yang ia bacakan.
Namanya terus mencuat dan menjadi popular di seluruh tanah air. Setelah sajaknya dimuat dalam majalah Machzan. Dialah yang ada tahun 1867 menulis bahwa orang Islam wajib mempelajari buku ilmu pengetahuan Barat meskipun pengarangnya bukan orang Islam.
Sir Thomas W. Arnold, seorang orientalis kenamaan memiliki pandangan cukup fair terhadap Islam. Melihat kecerdasan Iqbal, ia menyarankan agar Iqbal melanjutkan studi di Eropa. Saran tersebut kemudian dilaksanakan oleh Iqbal. Dia melanjutkan studi pada Fakultas Hukum di Universitas Cambridge Inggris hingga memperoleh gelar kesarjanaan dalam ilmu tersebut. Karena tertarik dengan ilmu filsafat, ia juga sempat mengecap tingkat doctoral dalam filsafat modern.
Tidak berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal berpendapat bahwa kemunduran umat Islam selama 500 tahun terakhir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran. Hukum dalam Islam telah sampai kepada keadaan statis. Kaum konservatif dalam Islam berpendapat bahwa rasionalisme, yang ditimbulkan golongan Mu’tazilah dapat menyebabkan disintegrasi sehingga membahayakan kestabilan Islam sebagai kesatuan politik.
Berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal adalah Penyair dan filosof. Tetapi pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan umat Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaharuan dalam Islam.[4]
Iqbal menyatakan bahwa tujuan utama Al-Quran adalah untuk membangkitkan kesadaran manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta.[5]
Menurut Iqbal hukum dalam Islam sebenarnya, tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Yang pertama mengadakan pemberontakan terhadap pendapat bahwa keempat mazhab telah membahas segala persoalan secara final sehingga ijtihad tak diperlukan lagi adalah Ibnu Taimiyyah yang lahir pada tahun 1263, lima tahun sesudah jatuhnya Baghdad.
Iqbal juga berpendapat bahwa Islam pada hakikatnya mengajarkan dinamisme. Al-Qur’an senantiasa menganjurkan pemakaian akal terhadap ayat atau tanda yang terdapat dalam alam, seperti matahari, bulan, pertukaran siang menjadi malam, dan sebagainya. Orang yang tidak peduli dan tidak memperhatikan tanda-tanda itu akan buta terhadap masa yang akan datang. Konsep Islam mengenai alam adalah dinamis dan senantiasa berkembang. Kemajuan serta kemunduran yang dibuat Tuhan silih berganti antara bangsa-bangsa yang mendiami bumi ini. Ini mengandung arti dinamisme.
Dengan menonjolkan paham dinamisme Islam membuat Iqbal mempunyai kedudukan penting dalam pembaharuan di India. Hal ini tampak jelas dari berbagai bunyi sajak syair yang digubahnya. Menurutnya intisari hidup adalah gerak, sedangkan hukum hidup adalah menciptakan. Ia menyerukan kepada umat Islam supaya bangun dan menciptakan dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa kafir yang aktif lebih baik daripada muslim yang suka tidur.
Pandangan Iqbal tentang Barat adalah Kapitalisme dan Imperialisme Barat tidak dapat diterima. Oleh karena itu, yang harus diambil oleh umat Islam dari Barat hanyalah ilmu pengetahuan. Ia bersikap simpatik terhadap gerakan sosialisme di Rusia. Dia berpendapat bahwa antara Islam dan sosialisme memiliki persamaan. Namun demikian dia tidak menerima begitu saja apa yang datang dari Barat.
Iqbal, sebelum pergi ke Eropa, lebih menunjukkan sebagai seorang nasionalis India. Oleh sebab itu, sebagian syair-syair gubahannya berisi sokongan untuk pembentukan kesatuan dan kemerdekaan India dan menganjurkan persatuan umat Islam dan Hindu.
Sekembali dari Eropa, ia mengubah pandangannya. Nasionalisme yang sebelumnya disokongnya selanjutnya ditentangnya. Ia juga mengkhawatirkan di belakang nasionalisme India terletak konsep Hinduisme.
Menurut Iqbal, di India terdapat dua umat besar. Karena pada hakikatnya terdapat dua bangsa, yakni Islam dan Hindu. Umat islam India harus menuju pada pembentukan Negara tersendiri yang terpisah dari Negara Hindu di India.
Pada tahun 1930, Muhammad Iqbal terpilih sebagai Presiden Liga Muslim. Dalam rapat tahunan Liga Muslim pada tahun 1930, dia menegaskan tujuan pembentukan Negara. Itu diumumkan secara resmi dan kemudian menjadi tujuan perjuangan nasional umat Islam India. Oleh sebab itu, Muhammad Iqbal mendapat sebutan Bapak Pakistan.
Muhammad Iqbal menjelaskan tentang ide pembentukan Negara Pakistan. Pembentukan Negara Pakistan tidaklah bertentangan dengan persatuan umat Islam. Islam bukanlah nasionalisme dan bukan pula imperialisme, tetapi Liga bangsa-bangsa. Menurutnya, dunia Islam seluruhnya merupakan satu keluarga yang terdiri atas republik-republik dan merupakan salah satu bentuk Republik itu adalah Negara Pakistan. Dalam usia 60 tahun ia meninggal dunia pada tahun 1938. Cita-cita pembentukan Negara Pakistan baru menjadi kenyataan setelah ada usaha-usaha lanjutan yang dilakukan oleh Ali Jinnah.[6]


3.      MUHAMMAD ALI JINNAH
Muhammad Ali Jinnah lahir pada tanggal 25 Desember 1876 di Karachi dari keturunan seorang saudagar. Masa remaja ia gunakan untuk belajar. Untuk melanjutkan studinya ia pergi ke London (Inggris) sehingga memperoleh gelar kesarjanaan dalam bidang hukum pada tahun  1896. Setelah itu ia kembali ke negerinya dan bekerja sebagai pengacara di Bombay.
Dalam mengawali kegiatan politik di negerinya, ia menggabungkan diri dengan Partai Kongres Nasional India. Ia sering menentang Inggris untuk kepentingan Nasional India. Ia pun lebih suka menjadi anggota partai kongres daripada patuh dan setia kepada pemerintah Inggris. Oleh karena itu, ia menjauhkan diri dari Liga Muslim sampai pada tahun 1913, yaitu ketika organisasi tersebut mengubah sikapnya dengan menerima ide pembentukan pemerintahan sendiri bagi India sebagai tujuan perjuangan.
Mulai saat itu sampai akhir hayatnya, perjuangannya banyak berkaitan dengan Liga Muslim dan perjuangan umat Islam India untuk menciptakan Pakistan. Pada tahun 1913 Muhammad Ali Jinnah terpilih menjadi Presiden Liga Muslimin.
Perjanjian Lucknow 1916 sebagai salah satu hasil perundingan dengan pihak Kongres menetapkan bahwa umat Islam India akan memperoleh daerah pemilihan terpisah dan ketentuan ini akan dicantumkan dalam UUD India yang akan disusun kemudian.
Setelah itu, Muhammad Ali Jinnah ia keluar meninggalkan Partai Kongres Nasional. Bahkan ia merasa lebih kecewa tatkala diadakan Konfrensi Meja Bundar London (1930-1932). Ia pun meninggalkan dunia politik dan bekerja sebagai pengacara di London, hingga akhirnya masuk kembali dalam arena politik.
Ia memimpin kembali Liga Muslim atas permintaan teman-temannya. Dan Liga muslimin di bawah pimpinan Ali Jinnah kali ini berubah menjadi Gerakan Rakyat yang kuat.
Pada tahun 1937 diadakan pemilihan daerah di India. Di dalam pemilihan ini Liga Muslimin tidak memperoleh suara yang berarti, sedangkan Partai Kongres mendapat kemenangan besar. Atas kekalahan itu, Liga Muslimin tidak diindahkan lagi oleh Partai Kongres.
Menurut Al-Biruni dengan adanya perkembangan ini umat Islam India, membuat umat Islam mulai sadar, bahwa yang ditakutkan Sir Sayyid Ahmad Khan dan Viqar Al-Mulk mulai menjadi kenyataan, kekuasaan Hindu mulai terasa. Para Perdana Menteri Punjab, Bengal dan Sindi juga mulai mengadakan kerja sama dengan Jinnah.
Jinnah tampaknya belum berputus asa untuk mengadakan persesuaian paham dengan Partai Kongres, mengenai masa depan India. Perundingan-perundingan dengan organisasi selalu berakhir dengan kegagalan. Golongan Nasional India tidak mengakui Liga Muslimin sebagai satu-satunya organisasi politik umat Islam India.
Pengalaman-pengalaman ini membuat Jinnah mengubah haluan politiknya. Kepercayaannya kepada Partai Kongres hilang dan keyakinan timbul dalam dirinya bahwa kepentingan umat Islam India tidak bisa lagi dijamin melalui perundingan dan penyantuman hasil perundingan dalam UUD yang akan disusun. Kepentingan umat Islam India bisa terjamin hanya melalui pembentukan Negara tersendiri dan terpisah dari umat Hindu di India.
Masalah ini dibahas di rapat tahunan Liga Muslimin yang diadakan di Lahore pada tahun 1940. Atas rekomendasi dari panitia yang khusus dibentuk sidang menyetujui pembentukan Negara tersendiri untuk umat Islam India sebagai tujuan perjuangan Liga Muslimin. Negara itu diberi nama Pakistan, tetapi perincian mengenai Pakistan belum ada, baik mengenai daerahnya, maupun corak pemerintahannya.
Muhammad Ali Jinnah terus menyebarluaskan ide pendirian Negara Pakistan. Ia menjelaskan tentang Negara baru Pakistan yang akan dibentuk dengan mencakup enam daerah, yaitu daerah perbatasan Barat Laut, Balukhistan, Sindi dan Punjab di Bagian Barat, serta Bengal dan Assam di bagian Timur. Menurutnya, penduduk Muslim di daerah-daerah tersebut sebanyak  tujuh puluh juta atau tujuh puluh persen dari penduduk keseluruhan kawasan tersebut. Pelaksanaan Pemerintahan di kawasan tersebut akan dipegang oleh umat Islam, tanpa melupakan turut sertanya golongan nonmuslim dalam pemerintahan dengan jumlah yang sesuai presentase.
Hasil penelitian umum yang dilaksanakan pada tahun 1946 menunjukkan bahwa sokongan kepada Ali Jinnah dari umat Islam dan Liga Muslimin bertambah kuat. Pada Dewan Pusat (Central Assembly) seluruh kursi yang disediakan untuk golongan Islam diperoleh oleh Liga Muslimin.
Inggris pada tahun 1942 berjanji memberikan kemerdekaan kepada India sesudah Perang Dunia II. Pada tahun 1945 mulai dibicarakan pelaksanaan kemerdekaan, namun selalu mengalami kegagalan, hingga kemudian pemerintah Inggris memutuskan untuk membentuk pemerintahan sementara yang ditentukan Inggris. Inggris menunjuk Partai Nehru (Presiden Partai Kongres Nasional) untuk menyusun pemerintahan sementara. Ia menunjuk Lima pemimpin Liga Muslimin untuk turut serta dalam pemerintahan. Ali Jinnah menentang usaha yang dilakukan Inggris, sehingga banyak timbul hura-hura.
Pada bulan Desember tahun 1946 diputuskan untuk mengadakan sidang Dewan Konstitusi. Menurut Ali Jinnah, saat itu bukan suasana yang tepat dan ia meminta agar sidang tersebut supaya ditunda. Namun, permintaannya ditolak. Ia berniat untuk memboikot sidang Dewan Konstitusi, Akhirnya Inggris mengubah sikap dan memutuskan untuk menyerahkan kedaulatan rakyat sebelum bulan Juni tahun 1948.
Satu tahun berikutnya, Inggris mengeluarkan keputusan untuk menyerahkan kedaulatan kepada dua Dewan Konstitusi, yaitu satu pihak untuk Pakistan dan satu lainnya untuk India. Dan pada tanggal 14 Agustus 1949, Dewan Konstitusi Pakistan dibuka secara resmi. Keesokan harinya pada tanggal 15 Agustus 1947, Pakistan lahir sebagai Negara umat Islam di India. Maka diangkatlah Ali Jinnah menjadi Gubernur Jenderal dan mendapat gelar Qaid i-Azam (Pemimpin Besar) dari rakyat Pakistan. Ia kemudian meninggal pada bulan September 1948 di Karachi setelah satu tahun lebih dapat menghayati hasil perjuangannya. [7]
Kekecewaan Jinnah mengarah pola pemikirannya dan politiknya. Yang mulanya sangat antusias memperjuangkan persatuan Muslim-Hindu dalam mengadapi kekuatan penjajahan Inggris, mengarah pada niat untuk mendirikan Negara Islam yang mandiri, terlepas dari India. Keadaan demikian dimanfaatkan Liga Muslim untuk menjadikannya sebagai ketua tetap di Liga Muslim. Pada tahun 1934 diangkatlah Jinnah menjadi Presiden liga Muslim
Semangat untuk merdeka dari cengkeraman Hindu semakin menyala-nyala sehingga pada tahun 1940 Liga Muslim mengadakan sidang di Lahore. Saat itu, Jinnah mengemukakan pidato penting menuntut pembagian India atas Negara kebangsaan damai, yaitu islam dan Hindu.[8]






















KESIMPULAN

Dari uraian isi pada makalah ini maka penulis dapat menarik kesimpulan, bahwa ketiga tokoh tersebut memiliki kesamaan dalam memperjuangkan untuk melakukan pembaharuan baik yang ada di india maupun Pakistan. Mereka merupakan sosok pemikir multi disiplin. Sebagai pemikir Muslim dalam arti yang sesungguhnya, ketiga tokoh tersebut telah merintis upaya pemikiran ulang terhadap Islam secara liberal dan radikal.
Dalam hal ini kita ingin menggaris bawahi sosok ketiga tokoh tersebut sebagai mujtahid. Selama karir kehidupannya, mereka berusaha secara serius terhadap perumusan dan pemikiran kembali tentang hukum Islam serta mengubah tatanan kehidupan umat untuk menjadi lebih baik.
Ketiga tokoh tersebut meyakini universalitas dan kompleksitas hukum islam dalam mengatur setiap dimensi kehidupan manusia, tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Namun demikian, mereka juga menyadari ruang dan waktu senantiasa berubah dan bergerak, sesuai dengan perkembangan cara berpikir dan tingkat kecerdasaan umat manusia.
Oleh sebab itu, ketiga tokoh tersebut tidak lepas dari tantangan yang datang, agar untuk  bisa mengantisipasi dan mengarahkan gerak dan perubahan tersebut agar sesuai dengan kehendak-Nya.
Dengan demikian, setelah kita mempelajari materi ini semoga dapat menjadi Ibroh untuk kita semua agar dapat menjadi insan yang lebih baik lagi dan selalu berusaha untuk memperjuangkan islam.







DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hamid dan Yaya, 2010, Pemikiran Modern Dalam Islam, Bandung : CV. Pustaka Setia
Ahmad Syaukani, 2001, Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam, Bandung : Pustaka Setia
A.  Munir dan Sudarsono, 1994, Aliran Modern dalam Islam, Jakarta : Rineka Cipta
Eka Martini, 2011, Pemikiran Modern dalam Islam,  Palembang : IAIN Raden Fatah Palembang
Harun Nasution, 2003, Pembaharuan Dalam Islam sejarah pemikiran dan gerakan, Jakarta : Bulan Bintang
Muhammad Iqbal, 1994, Rekonstruksi Pemikiran Islam, Padang : Kalam Mulia




[1] Ahmad Syaukani, Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2001), hal 81-87
[2] Eka Martini, Pemikiran Modern dalam Islam, (Palembang : IAIN Raden Fatah Palembang, 2011), hal 171
[3] A. Munir dan Sudarsono, Aliran Modern Dalam Islam, (Jakarta : Rineka Cipta, 1994), hal 166
[4] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 2003), hal 183-184
[5] Muhammad Iqbal, Rekonstruksi Pemikiran Islam, (Padang : Kalam Mulia, 1994), hal 95
[6] Ahmad Syaukani, Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2001), hal 87-91
[7] Ibid,. hal 91-94
[8] Abdul Hamid dan Yaya, Pemikir Modern dalam Islam,(Bandung : CV. Pustaka Setia, 2010), hal 225