PEMIKIRAN MODERN DALAM ISLAM
”Sayyid Amir Ali, Muhammad Iqbal dan Muhammad Ali Jinnah”
Di Susun Oleh:
Kelompok 13
Mira Triani (10210098)
Nurul Huda (10210115 )
Dosen Pembimbing:
Dr. Ismail, M.Ag.
FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG
2011

PENDAHULUAN
Pembaharuan di India-Pakistan yang di lakukan oleh Sayyid Amir Ali memberikan kontribusi yang sangat berpengaruh bagi perkembangan di India-Pakistan, Sayyid Amir Ali berpendapat bahwa islam bukanlah agama yang membawa kemunduran akan tetapi sebaliknya, dalam bukunya yag berjudul “The Spirit Of Islam”. Dan iqbal juga menuturkan bahwa menurutnya para mullah dan sufi telah membawa umat Islam jauh dari maksud Al-Quran yang sebenarya. Sedangkan pada waktu itu orang-orang India-Pakistan tidak mampu memahami Al-Quran.
Pada masa pembaharuan Jinnah ia telah berhasil mempersatukan Muslim dan mendapat kursi untuk golongan umat Islam. Jinnah juga sukses membuat Negara Pakistan lahir sebagai Negara bagi umat Islam India dan ia diangkat sebagai menjadi Gubernur dan mendapat gelar “Qaid Azam”. Azad juga berhasil menjadi tokoh muslim paling berpengaruh di congress dan dia terpilih menjadi President partai congress dan akhirnya pada tahun 1946 Azad melepaskan jabatannya dengan harapan akan membuka jalan rekonsilasi congress dan Muslim liga.
Pembaharuan di India-Pakistan yang di lakukan oleh Sayyid Amir Ali memberikan kontribusi yang sangat berpengaruh bagi perkembangan di India-Pakistan, Sayyid Amir Ali berpendapat bahwa islam bukanlah agama yang membawa kemunduran akan tetapi sebaliknya, dalam bukunya yag berjudul “The Spirit Of Islam”. Dan iqbal juga menuturkan bahwa menurutnya para mullah dan sufi telah membawa umat Islam jauh dari maksud Al-Quran yang sebenarya. Sedangkan pada waktu itu orang-orang India-Pakistan tidak mampu memahami Al-Quran.
Pada masa pembaharuan Jinnah ia telah berhasil mempersatukan Muslim dan mendapat kursi untuk golongan umat Islam. Jinnah juga sukses membuat Negara Pakistan lahir sebagai Negara bagi umat Islam India dan ia diangkat sebagai menjadi Gubernur dan mendapat gelar “Qaid Azam”. Azad juga berhasil menjadi tokoh muslim paling berpengaruh di congress dan dia terpilih menjadi President partai congress dan akhirnya pada tahun 1946 Azad melepaskan jabatannya dengan harapan akan membuka jalan rekonsilasi congress dan Muslim liga.
Pada pembahasan kali ini kita akan membahas lebih lanjut pembahruan di India-Pakistan, yang mana masa-masa yang dilalui Islam pada masa itu, dari awal berdiri, bahkan menurut pemikiran-pemikirannya yang membentuk suatu pembaharuan dalam islam.
PEMBAHASAN
PEMBAHARUAN DI INDIA-PAKISTAN
1. SAYYID AMIR ALI
Sayyid Amir Ali pada tahun 1849, berasal dari keturunan Syiah di Persia dan kemudian pindah ke India. Keluargannya di India bekerja di lingkungan istana kerajaan Mughal.
Pendidikan banyak diperoleh dari Perguruan Tinggi Muhsiniyya di Kalkuta. Ia memperoleh pelajaran bahasa Arab, bahasa Inggris serta sastra dan hukum Inggris. Kemudian ia pergi ke Inggris pada tahun 1869 untuk meneruskan studinya dan meraih gelar sarjana dalam bidang hukum pada tahun 1873.
Setelah menyelesaikan studinya di inggris ia kembali ke india. Di india ia bekerja pada pemerintahan inggris yaitu sebagai pengacara, hakim, dan guru besar ilmu hukum. Ia lebih terkenal melalui bidang politik dan berbagai buku karangannya seperti The Spirit of Islam dan A Short History of the Saracens.
Dalam kegiatan politik, ia membentuk wadah persatuan umat Islam India pada tahun 1877yang disebut Nasiona Muhamme dan Association. Dalam perkembangannya, dari perkumpulan itu terbentuk tiga puluh empat cabang di berbagai daerah. Bukanlah agama yang membawa kemunduran.
Sayyid Amir Ali berpendapat bahwa Islam sebaliknya Islam adalah agama yang membawa kemajuan. Untuk membuktikan hal itu ia kembali ke dalam sejarah Islam klasik. Karena ia banyak menonjolkan kejayaan Islam di masa lampau ia di cap oleh penulis-penulis orientalis sebagai seorang apologis, seorang yang memuja dan rindu kepada masa lampau dan mengatakan kepada lawan: Walaupun kamu meraih kemajuan sekarang, kami pun pernah mengalami kemajuan di masa lampau.
Menurutnya, umat Islam terutama sebelum abad ke dua puluh, perhatiannya terlalu banyak dipusatkan pada ibadat dan hidup kelak di akhirat, tidak memperhatikan sejarah lagi, sehingga melupakan kemajuan mereka di zaman klasik. Bahwa islam bukanlah agama kemunduran, tetapi agama kemajuan perlu dibuktikan terutama kepada golongan intelegensia islam yang telah banyak dipengaruhi pendidikan dan kebudayaan barat.
Sayyid Amir Ali merupakan pelopor pemikir pertama yang mengajak kembali kepada sejarah lama dengan mengajukan berbagai argument yang membolehkan bahwa agama Islam adalah agama rasional dan kemajuan.
Sayyid Amir Ali juga menjelaskan tentang kehidupan akhirat dalam Islam. Di akhirat nanti tiap orang harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya di dunia. Kesenangan dan kesengsaraan seseorang hidup di akhirat bergantung pada perbuatannya pada hidup pertama.
Inilah keyakinan pokok yang harus diterima dalam Islam mengenai akhirat. Selain itu, adalah tambahan yang mendatang. Soal bentuk kesenangan dan kesengsaraan yang diperoleh di akhirat nanti, umpamanya, bukanlah menjadi soal pokok. Perbedaan paham dalam soal ini boleh saja. Untuk memperkuat pendapat bahwa balasan yang akan diterima di akhirat tidak harus berbentuk material, sungguhpun ada ayat-ayat Al-Quran yang memberikan gambaran demikian, ia menjelaskan bahwa orang yang dikasihi Tuhan akan melihat Wajah Tuhan siang dan malam, suatu kebahagiaan yang jauh melebihi kesenangan jasmani yang pernah diperoleh manusia.
Dalam hal kemunduran islam, Sayyid Amir Ali berpandangan bahwa penyebab kemunduran tersebut adalah keadaan umat islam di zaman modern yang menganggap bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Orang harus tunduk pada pendapat para ulama sebelumnya yang belum mengetahui kebutuhan zaman sesudahnya.
Selain itu, umat islam zaman modern tidak percaya pada kekuatan akal, padahal nabi Muhammad SAW memberi penghargaan tinggi dan memuliakan akal manusia. Ilmu pengetahuan dalam agama islam memupnyai kedudukan yang tinggi. Perhatian pada ilmu pengetahuan telah dilakukan pada zaman Khulafaur Rasyidin. Namun, ketika Bani Umayyah berkuasa, kemajuan dalam bidang pemikiran liberal dan ilmu pengetahuan terhenti. Mereka terlalu sibuk dalam masalah politik dan peperangan. Kegiatan dalam bidang ilmu pengetahuan di mulai lagi dengan sungguh-sungguh pada permulaan zaman Bani Abbasiyah, yakni pada abad ke delapan Masehi. Pada masa itu, dilaksanakan penerjemahan buku-buku dari bebagai bidang ke dalam bahasa arab.
Sayyid Amir Ali menjelaskan bahwa jiwa yang terdapat dalam al-Quran bukanlah jiwa fatalism, tetapi jiwa kebebasan manusia dala, demikian ia berbuat, jiwa bahwa manusia bertanggung jawab atas perbuatannya. Nabi Muhammad, demikian ia menulis lebih lanjut, berkeyakinan bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam menentukan kemauan. Apa yang hendak ditegaskan pemimpin pembaharuan ini sebenarnya ialah bahwa islam bukanlah dijiwai oleh paham qada dan qadar atau jabariyah, tetapi oleh paham qadariyah, yaitu paham kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan.[1]
Sayyid Amir Ali untuk memajukan umat Islam ia berpendirian tidak ingin bergantung atau berkiblat kepada ketinggian dan kekuatan Barat seperti halnya dengan Sayyid Ahmad Khan. Sayyid Amir Ali dalam memajukan umat Islam ia berpatokan dan berkiblat pada ilmu pengetahuan yang dicapai oleh umat Islam di zaman itu, karena mereka kuat berpegang pada ajaran Nabi Muhammad SAW dan berusaha keras untuk melaksanakannya.[2]
2. MUHAMMAD IQBAL
Muhammad iqbal dilahirkan di Sialkot, Punjab, tanggal 22 Februari 1873 dari keluarga yang nenek moyangnya berasal dari Lembah Kashmir. Setelah berhasil menamatkan sekolah dasar di tempat asal kelahirannya, ia melanjutkan studi di Lahore tahun 1895. Ia mendapat pembinaan keagamaan dari Maulana Mir Hasan seorang ulama yang memiliki caliber besar kawan ayahnya.
Hasil-hasil ceramahnya di berbagai Universitas di Insia dibukukan dengan judul The Reconstrukction of Releegious thought in Islam (membangun kembali pikiran-pikiran agama dalam Islam). Pada tahun 1938 menjabat sebagai Presiden Liga Muslim.[3]
Iqbal sering membacakan sajak-sajaknya dalam suatu perkumpulan para sastrawan di Lahore. Semangat jiwa patriotisme tampak dalam sajak-sajak yang ia bacakan.
Namanya terus mencuat dan menjadi popular di seluruh tanah air. Setelah sajaknya dimuat dalam majalah Machzan. Dialah yang ada tahun 1867 menulis bahwa orang Islam wajib mempelajari buku ilmu pengetahuan Barat meskipun pengarangnya bukan orang Islam.
Sir Thomas W. Arnold, seorang orientalis kenamaan memiliki pandangan cukup fair terhadap Islam. Melihat kecerdasan Iqbal, ia menyarankan agar Iqbal melanjutkan studi di Eropa. Saran tersebut kemudian dilaksanakan oleh Iqbal. Dia melanjutkan studi pada Fakultas Hukum di Universitas Cambridge Inggris hingga memperoleh gelar kesarjanaan dalam ilmu tersebut. Karena tertarik dengan ilmu filsafat, ia juga sempat mengecap tingkat doctoral dalam filsafat modern.
Tidak berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal berpendapat bahwa kemunduran umat Islam selama 500 tahun terakhir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran. Hukum dalam Islam telah sampai kepada keadaan statis. Kaum konservatif dalam Islam berpendapat bahwa rasionalisme, yang ditimbulkan golongan Mu’tazilah dapat menyebabkan disintegrasi sehingga membahayakan kestabilan Islam sebagai kesatuan politik.
Berbeda dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal adalah Penyair dan filosof. Tetapi pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan umat Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaharuan dalam Islam.[4]
Iqbal menyatakan bahwa tujuan utama Al-Quran adalah untuk membangkitkan kesadaran manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta.[5]
Menurut Iqbal hukum dalam Islam sebenarnya, tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Yang pertama mengadakan pemberontakan terhadap pendapat bahwa keempat mazhab telah membahas segala persoalan secara final sehingga ijtihad tak diperlukan lagi adalah Ibnu Taimiyyah yang lahir pada tahun 1263, lima tahun sesudah jatuhnya Baghdad.
Iqbal juga berpendapat bahwa Islam pada hakikatnya mengajarkan dinamisme. Al-Qur’an senantiasa menganjurkan pemakaian akal terhadap ayat atau tanda yang terdapat dalam alam, seperti matahari, bulan, pertukaran siang menjadi malam, dan sebagainya. Orang yang tidak peduli dan tidak memperhatikan tanda-tanda itu akan buta terhadap masa yang akan datang. Konsep Islam mengenai alam adalah dinamis dan senantiasa berkembang. Kemajuan serta kemunduran yang dibuat Tuhan silih berganti antara bangsa-bangsa yang mendiami bumi ini. Ini mengandung arti dinamisme.
Dengan menonjolkan paham dinamisme Islam membuat Iqbal mempunyai kedudukan penting dalam pembaharuan di India. Hal ini tampak jelas dari berbagai bunyi sajak syair yang digubahnya. Menurutnya intisari hidup adalah gerak, sedangkan hukum hidup adalah menciptakan. Ia menyerukan kepada umat Islam supaya bangun dan menciptakan dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa kafir yang aktif lebih baik daripada muslim yang suka tidur.
Pandangan Iqbal tentang Barat adalah Kapitalisme dan Imperialisme Barat tidak dapat diterima. Oleh karena itu, yang harus diambil oleh umat Islam dari Barat hanyalah ilmu pengetahuan. Ia bersikap simpatik terhadap gerakan sosialisme di Rusia. Dia berpendapat bahwa antara Islam dan sosialisme memiliki persamaan. Namun demikian dia tidak menerima begitu saja apa yang datang dari Barat.
Iqbal, sebelum pergi ke Eropa, lebih menunjukkan sebagai seorang nasionalis India. Oleh sebab itu, sebagian syair-syair gubahannya berisi sokongan untuk pembentukan kesatuan dan kemerdekaan India dan menganjurkan persatuan umat Islam dan Hindu.
Sekembali dari Eropa, ia mengubah pandangannya. Nasionalisme yang sebelumnya disokongnya selanjutnya ditentangnya. Ia juga mengkhawatirkan di belakang nasionalisme India terletak konsep Hinduisme.
Menurut Iqbal, di India terdapat dua umat besar. Karena pada hakikatnya terdapat dua bangsa, yakni Islam dan Hindu. Umat islam India harus menuju pada pembentukan Negara tersendiri yang terpisah dari Negara Hindu di India.
Pada tahun 1930, Muhammad Iqbal terpilih sebagai Presiden Liga Muslim. Dalam rapat tahunan Liga Muslim pada tahun 1930, dia menegaskan tujuan pembentukan Negara. Itu diumumkan secara resmi dan kemudian menjadi tujuan perjuangan nasional umat Islam India. Oleh sebab itu, Muhammad Iqbal mendapat sebutan Bapak Pakistan.
Muhammad Iqbal menjelaskan tentang ide pembentukan Negara Pakistan. Pembentukan Negara Pakistan tidaklah bertentangan dengan persatuan umat Islam. Islam bukanlah nasionalisme dan bukan pula imperialisme, tetapi Liga bangsa-bangsa. Menurutnya, dunia Islam seluruhnya merupakan satu keluarga yang terdiri atas republik-republik dan merupakan salah satu bentuk Republik itu adalah Negara Pakistan. Dalam usia 60 tahun ia meninggal dunia pada tahun 1938. Cita-cita pembentukan Negara Pakistan baru menjadi kenyataan setelah ada usaha-usaha lanjutan yang dilakukan oleh Ali Jinnah.[6]
3. MUHAMMAD ALI JINNAH
Muhammad Ali Jinnah lahir pada tanggal 25 Desember 1876 di Karachi dari keturunan seorang saudagar. Masa remaja ia gunakan untuk belajar. Untuk melanjutkan studinya ia pergi ke London (Inggris) sehingga memperoleh gelar kesarjanaan dalam bidang hukum pada tahun 1896. Setelah itu ia kembali ke negerinya dan bekerja sebagai pengacara di Bombay.
Dalam mengawali kegiatan politik di negerinya, ia menggabungkan diri dengan Partai Kongres Nasional India. Ia sering menentang Inggris untuk kepentingan Nasional India. Ia pun lebih suka menjadi anggota partai kongres daripada patuh dan setia kepada pemerintah Inggris. Oleh karena itu, ia menjauhkan diri dari Liga Muslim sampai pada tahun 1913, yaitu ketika organisasi tersebut mengubah sikapnya dengan menerima ide pembentukan pemerintahan sendiri bagi India sebagai tujuan perjuangan.
Mulai saat itu sampai akhir hayatnya, perjuangannya banyak berkaitan dengan Liga Muslim dan perjuangan umat Islam India untuk menciptakan Pakistan. Pada tahun 1913 Muhammad Ali Jinnah terpilih menjadi Presiden Liga Muslimin.
Perjanjian Lucknow 1916 sebagai salah satu hasil perundingan dengan pihak Kongres menetapkan bahwa umat Islam India akan memperoleh daerah pemilihan terpisah dan ketentuan ini akan dicantumkan dalam UUD India yang akan disusun kemudian.
Setelah itu, Muhammad Ali Jinnah ia keluar meninggalkan Partai Kongres Nasional. Bahkan ia merasa lebih kecewa tatkala diadakan Konfrensi Meja Bundar London (1930-1932). Ia pun meninggalkan dunia politik dan bekerja sebagai pengacara di London, hingga akhirnya masuk kembali dalam arena politik.
Ia memimpin kembali Liga Muslim atas permintaan teman-temannya. Dan Liga muslimin di bawah pimpinan Ali Jinnah kali ini berubah menjadi Gerakan Rakyat yang kuat.
Pada tahun 1937 diadakan pemilihan daerah di India. Di dalam pemilihan ini Liga Muslimin tidak memperoleh suara yang berarti, sedangkan Partai Kongres mendapat kemenangan besar. Atas kekalahan itu, Liga Muslimin tidak diindahkan lagi oleh Partai Kongres.
Menurut Al-Biruni dengan adanya perkembangan ini umat Islam India, membuat umat Islam mulai sadar, bahwa yang ditakutkan Sir Sayyid Ahmad Khan dan Viqar Al-Mulk mulai menjadi kenyataan, kekuasaan Hindu mulai terasa. Para Perdana Menteri Punjab, Bengal dan Sindi juga mulai mengadakan kerja sama dengan Jinnah.
Jinnah tampaknya belum berputus asa untuk mengadakan persesuaian paham dengan Partai Kongres, mengenai masa depan India. Perundingan-perundingan dengan organisasi selalu berakhir dengan kegagalan. Golongan Nasional India tidak mengakui Liga Muslimin sebagai satu-satunya organisasi politik umat Islam India.
Pengalaman-pengalaman ini membuat Jinnah mengubah haluan politiknya. Kepercayaannya kepada Partai Kongres hilang dan keyakinan timbul dalam dirinya bahwa kepentingan umat Islam India tidak bisa lagi dijamin melalui perundingan dan penyantuman hasil perundingan dalam UUD yang akan disusun. Kepentingan umat Islam India bisa terjamin hanya melalui pembentukan Negara tersendiri dan terpisah dari umat Hindu di India.
Masalah ini dibahas di rapat tahunan Liga Muslimin yang diadakan di Lahore pada tahun 1940. Atas rekomendasi dari panitia yang khusus dibentuk sidang menyetujui pembentukan Negara tersendiri untuk umat Islam India sebagai tujuan perjuangan Liga Muslimin. Negara itu diberi nama Pakistan, tetapi perincian mengenai Pakistan belum ada, baik mengenai daerahnya, maupun corak pemerintahannya.
Muhammad Ali Jinnah terus menyebarluaskan ide pendirian Negara Pakistan. Ia menjelaskan tentang Negara baru Pakistan yang akan dibentuk dengan mencakup enam daerah, yaitu daerah perbatasan Barat Laut, Balukhistan, Sindi dan Punjab di Bagian Barat, serta Bengal dan Assam di bagian Timur. Menurutnya, penduduk Muslim di daerah-daerah tersebut sebanyak tujuh puluh juta atau tujuh puluh persen dari penduduk keseluruhan kawasan tersebut. Pelaksanaan Pemerintahan di kawasan tersebut akan dipegang oleh umat Islam, tanpa melupakan turut sertanya golongan nonmuslim dalam pemerintahan dengan jumlah yang sesuai presentase.
Hasil penelitian umum yang dilaksanakan pada tahun 1946 menunjukkan bahwa sokongan kepada Ali Jinnah dari umat Islam dan Liga Muslimin bertambah kuat. Pada Dewan Pusat (Central Assembly) seluruh kursi yang disediakan untuk golongan Islam diperoleh oleh Liga Muslimin.
Inggris pada tahun 1942 berjanji memberikan kemerdekaan kepada India sesudah Perang Dunia II. Pada tahun 1945 mulai dibicarakan pelaksanaan kemerdekaan, namun selalu mengalami kegagalan, hingga kemudian pemerintah Inggris memutuskan untuk membentuk pemerintahan sementara yang ditentukan Inggris. Inggris menunjuk Partai Nehru (Presiden Partai Kongres Nasional) untuk menyusun pemerintahan sementara. Ia menunjuk Lima pemimpin Liga Muslimin untuk turut serta dalam pemerintahan. Ali Jinnah menentang usaha yang dilakukan Inggris, sehingga banyak timbul hura-hura.
Pada bulan Desember tahun 1946 diputuskan untuk mengadakan sidang Dewan Konstitusi. Menurut Ali Jinnah, saat itu bukan suasana yang tepat dan ia meminta agar sidang tersebut supaya ditunda. Namun, permintaannya ditolak. Ia berniat untuk memboikot sidang Dewan Konstitusi, Akhirnya Inggris mengubah sikap dan memutuskan untuk menyerahkan kedaulatan rakyat sebelum bulan Juni tahun 1948.
Satu tahun berikutnya, Inggris mengeluarkan keputusan untuk menyerahkan kedaulatan kepada dua Dewan Konstitusi, yaitu satu pihak untuk Pakistan dan satu lainnya untuk India. Dan pada tanggal 14 Agustus 1949, Dewan Konstitusi Pakistan dibuka secara resmi. Keesokan harinya pada tanggal 15 Agustus 1947, Pakistan lahir sebagai Negara umat Islam di India. Maka diangkatlah Ali Jinnah menjadi Gubernur Jenderal dan mendapat gelar Qaid i-Azam (Pemimpin Besar) dari rakyat Pakistan. Ia kemudian meninggal pada bulan September 1948 di Karachi setelah satu tahun lebih dapat menghayati hasil perjuangannya. [7]
Kekecewaan Jinnah mengarah pola pemikirannya dan politiknya. Yang mulanya sangat antusias memperjuangkan persatuan Muslim-Hindu dalam mengadapi kekuatan penjajahan Inggris, mengarah pada niat untuk mendirikan Negara Islam yang mandiri, terlepas dari India. Keadaan demikian dimanfaatkan Liga Muslim untuk menjadikannya sebagai ketua tetap di Liga Muslim. Pada tahun 1934 diangkatlah Jinnah menjadi Presiden liga Muslim
Semangat untuk merdeka dari cengkeraman Hindu semakin menyala-nyala sehingga pada tahun 1940 Liga Muslim mengadakan sidang di Lahore. Saat itu, Jinnah mengemukakan pidato penting menuntut pembagian India atas Negara kebangsaan damai, yaitu islam dan Hindu.[8]
KESIMPULAN
Dari uraian isi pada makalah ini maka penulis dapat menarik kesimpulan, bahwa ketiga tokoh tersebut memiliki kesamaan dalam memperjuangkan untuk melakukan pembaharuan baik yang ada di india maupun Pakistan. Mereka merupakan sosok pemikir multi disiplin. Sebagai pemikir Muslim dalam arti yang sesungguhnya, ketiga tokoh tersebut telah merintis upaya pemikiran ulang terhadap Islam secara liberal dan radikal.
Dalam hal ini kita ingin menggaris bawahi sosok ketiga tokoh tersebut sebagai mujtahid. Selama karir kehidupannya, mereka berusaha secara serius terhadap perumusan dan pemikiran kembali tentang hukum Islam serta mengubah tatanan kehidupan umat untuk menjadi lebih baik.
Ketiga tokoh tersebut meyakini universalitas dan kompleksitas hukum islam dalam mengatur setiap dimensi kehidupan manusia, tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Namun demikian, mereka juga menyadari ruang dan waktu senantiasa berubah dan bergerak, sesuai dengan perkembangan cara berpikir dan tingkat kecerdasaan umat manusia.
Oleh sebab itu, ketiga tokoh tersebut tidak lepas dari tantangan yang datang, agar untuk bisa mengantisipasi dan mengarahkan gerak dan perubahan tersebut agar sesuai dengan kehendak-Nya.
Dengan demikian, setelah kita mempelajari materi ini semoga dapat menjadi Ibroh untuk kita semua agar dapat menjadi insan yang lebih baik lagi dan selalu berusaha untuk memperjuangkan islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Hamid dan Yaya, 2010, Pemikiran Modern Dalam Islam, Bandung : CV. Pustaka Setia
Ahmad Syaukani, 2001, Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam, Bandung : Pustaka Setia
A. Munir dan Sudarsono, 1994, Aliran Modern dalam Islam, Jakarta : Rineka Cipta
Eka Martini, 2011, Pemikiran Modern dalam Islam, Palembang : IAIN Raden Fatah Palembang
Harun Nasution, 2003, Pembaharuan Dalam Islam sejarah pemikiran dan gerakan, Jakarta : Bulan Bintang
Muhammad Iqbal, 1994, Rekonstruksi Pemikiran Islam, Padang : Kalam Mulia
[1] Ahmad Syaukani, Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2001), hal 81-87
[2] Eka Martini, Pemikiran Modern dalam Islam, (Palembang : IAIN Raden Fatah Palembang, 2011), hal 171
[3] A. Munir dan Sudarsono, Aliran Modern Dalam Islam, (Jakarta : Rineka Cipta, 1994), hal 166
[4] Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 2003), hal 183-184
[6] Ahmad Syaukani, Perkembangan Pemikiran Modern di Dunia Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2001), hal 87-91
[7] Ibid,. hal 91-94
[8] Abdul Hamid dan Yaya, Pemikir Modern dalam Islam,(Bandung : CV. Pustaka Setia, 2010), hal 225
Tidak ada komentar:
Posting Komentar